SEDANG MEMUAT KONTEN HALAMAN
SILAKAN TUNGGU
KKKS KAB. LAMONGAN
SELAMAT DATANG DI BLOG KKKS SD KABUPATEN LAMONGAN SEMOGA INFORMASI KAMI BERMANFAAT UNTUK ANDA

Selasa, 18 September 2012

Pembukaan


KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH 
KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN AJARAN 2012/2013


A.  LATAR BELAKANG

Persiapan pada era global yang ditandai dengan perkembangnya iptek semakin hari semakin kompettetif. Menghadapi paradigma ini dalam bidang pendidikan dibutuhkan sumberdaya manusia yang mampu dan mau mengikuti perkembangan tersebut.Tugas Kepala Sekolah tak sekedar sebagai Leader, sebagai seorang Profesionalisme banyak peran lain yang harus dilakukan, yaitu sebagai educator, motivator, admistrator, supervisor, innovator, manager, dan memiliki jiwa kewirausahaan. Kompetensi Kepala Sekolah di Kabupaten Lamongan untuk menjalankan peran tersebut masih perlu dan seharusnya ditumbuhkembangkan.
Wadah yang efektif untuk mengembangkan profesionalisme Kepala Sekolah dapat dilakuka melaluiberbagai hal, diantaranya melalui pemberdayaan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)   dalam Program Bermutu (Better Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading). Kegiatan pemberdayaan inilah memberi peluang Kepala Sekolah untuk dapat memberikan sumbangan, pemikiran dan langkah kinerja baik secara teoritis maupun praktik yang memadai sehingga benar - benar menjadi figur yang senantiasa mengembangkan kompetensi profesinya dan pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan.

1.  Profesionalisme 
"Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang (kusnandar, 2007:46)

2.  Kepala Sekolah 
Kepala Sekolah adalah pejabat fungsional guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan, memimpin, mengelola pendidikan dan bertanggungjawab atas peningkatan mutu pendidikan di tian satuan pendidikan.

3.  Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)
KKKS   dalam program bermutu merupakan wadah bagi 48 Kepala Sekolah yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, yang berfungsi sebagai wahana bagi semua Kepala Sekolah dalam bertukar pengalaman umpan balik, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam mengadopsi pembelajaran inovatif, sehingga terwujudnya peningkatan mutu pendidikan yang diimplementasikan terhadap peserta didik.

4.  Kompetensi Kepala Sekolah 
Sesuai Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/MI, yaitu :
       a)  Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Kepribadian
       b)  Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Managerial
       c)  Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Kewirauasahaan
       d)  Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Supervisi
       e)  Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Sosial
Dengan pemikiran tersebut dalam pemberdayaan KKKS   Program Bermutu Kabupaten Lamongan mencanangkan Visi dan Misi sebagai berikut :

Visi KKKS   KABUPATEN LAMONGAN
" Mengembangkan Profesionalisme Kepala Sekolah Meningkatkan Mutu Pendidikan"

Misi KKKS   KABUPATEN LAMONGAN
  • Memperluas wawasan dan pengetahuan Kepala Sekolah dalam berbagai hal sesuai kompetensinya melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan KKKS yang bermutu.
  • Memberi kesempatan kepada anggota KKKS dalam berbagai bentuk pengalaman, bantuan dan umpan balik dalam forum KKKS untuk berinovasi dalam pengembangan pendidikan bermutu.
  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, keterampilan dan mengadopsi pembaharuan dalam manjemen sekolah yang lebih profesional sesuai perkembangan pendidikan di era globalisasi.
  • Memberdayakan Kepala Sekolah sebagai anggota KKKS dalam melaksanakan tugas - tugas manajemen di Sekolah sesuai tupoksinya. 
  • Membantu Kepala Sekolah dalam menerapkan kebijakan - kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. 
  • Mengubah budaya kerja anggota KKKS dalam rangka mengembangkan profesionalisme Kepala Sekolah baik pengetahuan, kompetensi dan kinerja.
  • Meningkatkan mutu proses pendidikan yang tercermin dari suatu kondusif tercermin dari hasil kinerja guru dan peserta didik.
B.  TUJUAN 
Memberdayakan KKKS sebagai wadah untuk mengebangkan profesi Kepala Sekolah dengan berbagai kompetensi dalam rangka mengelola sumberdaya pendidikan guna mencapai peningkatan mutu pendidikan.

C. DAMPAK 
Terwujudnya profesionalisme Kepala Sekolah sehingga berdampak pada peningkatan mutu pelayanan pendididkan dan pembelajaran yang menyenangkan bagi guru dan siswa, sehingga terbangun kerja sama antar sekolah dalam pengembangan kreatifitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran untuk saling bertukar informasi dan budaya kerja yang berkualitas dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.


D.  SASARAN 
Sasaran pemberdayaan KKKS ini meliputi 48 orang Kepala Sekolah di Kabupaten Lamongan.


E.  HASIL YANG DIHARAPKAN 
  1. Kinerja Kepala Sekolah semakin meningkat dan berkembang.
  2. Kepala Sekolah mampu melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 
  3. Kepala Sekolah senantiasa inovatif dalam pengemabangan pendidikan.
  4. Kepala Sekolah mampu memahami dan melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
  5. Kepala Sekolah mampu menyusun Rencana Kerja Kepala Sekolah dan pelaksanaannya. 
  6. Kepala Sekolah mampu mengelola unit kerja sesuai dengan Permendiknas No 19 Tahun 2007.
 F.  MANFAAT 

     1.  Bagi Sekolah 
          a.  Terciptanya Sekolah sesuai Permendiknas No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
               Pendidikan.
          b.  Meningkatnya Mutu Sekolah
     2.  Bagi Masyarakat
          a.  Terciptanya sekoah sesuai dengan harapan masyarakat
          b.  Terciptanya komunikasi timbal balik antara masyarakat dan sekolah
     3.  Bagi Pemerintah
          a.  Meningkatnya Mutu Pendidikan Dasar.
          b.  Terlaksananya kebijakan - kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
          c.  Meningkatnya sumberdaya pendidikan sesuai harapan pemerintah.
Berdasarkan pemikiran tersebut, maka sangat perlu dilaksanakan pemberdayaan KKKS   dalam Program Bermutu di Kabupaten Lamongan untuk memberdayakan Kepala Sekolah dalam mengelola sekolah sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya. 


4 komentar: