KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH
KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN AJARAN 2012/2013
A. LATAR BELAKANG
Persiapan pada era global yang ditandai dengan perkembangnya iptek semakin hari semakin kompettetif. Menghadapi paradigma ini dalam bidang pendidikan dibutuhkan sumberdaya manusia yang mampu dan mau mengikuti perkembangan tersebut.Tugas Kepala Sekolah tak sekedar sebagai Leader, sebagai seorang Profesionalisme banyak peran lain yang harus dilakukan, yaitu sebagai educator, motivator, admistrator, supervisor, innovator, manager, dan memiliki jiwa kewirausahaan. Kompetensi Kepala Sekolah di Kabupaten Lamongan untuk menjalankan peran tersebut masih perlu dan seharusnya ditumbuhkembangkan.
Wadah yang efektif untuk
mengembangkan profesionalisme Kepala Sekolah dapat dilakuka melaluiberbagai
hal, diantaranya melalui pemberdayaan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dalam
Program Bermutu (Better Education Through Reformed Management and Universal
Teacher Upgrading). Kegiatan pemberdayaan inilah memberi peluang Kepala Sekolah
untuk dapat memberikan sumbangan, pemikiran dan langkah kinerja baik secara
teoritis maupun praktik yang memadai sehingga benar - benar menjadi figur yang
senantiasa mengembangkan kompetensi profesinya dan pada akhirnya akan bermuara
pada peningkatan mutu pendidikan.
1. Profesionalisme
"Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang (kusnandar, 2007:46)
2. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah adalah pejabat fungsional guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan, memimpin, mengelola pendidikan dan bertanggungjawab atas peningkatan mutu pendidikan di tian satuan pendidikan.
3. Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)
KKKS dalam program bermutu merupakan wadah bagi 48 Kepala Sekolah yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, yang berfungsi sebagai wahana bagi semua Kepala Sekolah dalam bertukar pengalaman umpan balik, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam mengadopsi pembelajaran inovatif, sehingga terwujudnya peningkatan mutu pendidikan yang diimplementasikan terhadap peserta didik.
4. Kompetensi Kepala Sekolah
Sesuai Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/MI, yaitu :
a) Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Kepribadian
b) Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Managerial
c) Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Kewirauasahaan
d) Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Supervisi
e) Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Sosial
Dengan pemikiran tersebut dalam pemberdayaan KKKS Program Bermutu Kabupaten Lamongan mencanangkan Visi dan Misi sebagai berikut :
Visi KKKS KABUPATEN LAMONGAN
" Mengembangkan Profesionalisme Kepala Sekolah Meningkatkan Mutu Pendidikan"
Misi KKKS KABUPATEN LAMONGAN
1. Profesionalisme
"Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang (kusnandar, 2007:46)
2. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah adalah pejabat fungsional guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan, memimpin, mengelola pendidikan dan bertanggungjawab atas peningkatan mutu pendidikan di tian satuan pendidikan.
3. Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)
KKKS dalam program bermutu merupakan wadah bagi 48 Kepala Sekolah yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, yang berfungsi sebagai wahana bagi semua Kepala Sekolah dalam bertukar pengalaman umpan balik, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam mengadopsi pembelajaran inovatif, sehingga terwujudnya peningkatan mutu pendidikan yang diimplementasikan terhadap peserta didik.
4. Kompetensi Kepala Sekolah
Sesuai Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/MI, yaitu :
a) Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Kepribadian
b) Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Managerial
c) Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Kewirauasahaan
d) Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Supervisi
e) Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Sosial
Dengan pemikiran tersebut dalam pemberdayaan KKKS Program Bermutu Kabupaten Lamongan mencanangkan Visi dan Misi sebagai berikut :
Visi KKKS KABUPATEN LAMONGAN
" Mengembangkan Profesionalisme Kepala Sekolah Meningkatkan Mutu Pendidikan"
Misi KKKS KABUPATEN LAMONGAN
- Memperluas wawasan dan pengetahuan Kepala Sekolah dalam berbagai hal sesuai kompetensinya melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan KKKS yang bermutu.
- Memberi kesempatan kepada anggota KKKS dalam berbagai bentuk pengalaman, bantuan dan umpan balik dalam forum KKKS untuk berinovasi dalam pengembangan pendidikan bermutu.
- Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, keterampilan dan mengadopsi pembaharuan dalam manjemen sekolah yang lebih profesional sesuai perkembangan pendidikan di era globalisasi.
- Memberdayakan Kepala Sekolah sebagai anggota KKKS dalam melaksanakan tugas - tugas manajemen di Sekolah sesuai tupoksinya.
- Membantu Kepala Sekolah dalam menerapkan kebijakan - kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
- Mengubah budaya kerja anggota KKKS dalam rangka mengembangkan profesionalisme Kepala Sekolah baik pengetahuan, kompetensi dan kinerja.
- Meningkatkan mutu proses pendidikan yang tercermin dari suatu kondusif tercermin dari hasil kinerja guru dan peserta didik.
B. TUJUAN
Memberdayakan KKKS sebagai wadah untuk mengebangkan profesi Kepala Sekolah dengan berbagai kompetensi dalam rangka mengelola sumberdaya pendidikan guna mencapai peningkatan mutu pendidikan.
C. DAMPAK
Terwujudnya profesionalisme Kepala Sekolah sehingga berdampak pada peningkatan mutu pelayanan pendididkan dan pembelajaran yang menyenangkan bagi guru dan siswa, sehingga terbangun kerja sama antar sekolah dalam pengembangan kreatifitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran untuk saling bertukar informasi dan budaya kerja yang berkualitas dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
D. SASARAN
Sasaran pemberdayaan KKKS ini meliputi 48 orang Kepala Sekolah di Kabupaten Lamongan.
E. HASIL YANG DIHARAPKAN
Memberdayakan KKKS sebagai wadah untuk mengebangkan profesi Kepala Sekolah dengan berbagai kompetensi dalam rangka mengelola sumberdaya pendidikan guna mencapai peningkatan mutu pendidikan.
C. DAMPAK
Terwujudnya profesionalisme Kepala Sekolah sehingga berdampak pada peningkatan mutu pelayanan pendididkan dan pembelajaran yang menyenangkan bagi guru dan siswa, sehingga terbangun kerja sama antar sekolah dalam pengembangan kreatifitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran untuk saling bertukar informasi dan budaya kerja yang berkualitas dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
D. SASARAN
Sasaran pemberdayaan KKKS ini meliputi 48 orang Kepala Sekolah di Kabupaten Lamongan.
E. HASIL YANG DIHARAPKAN
- Kinerja Kepala Sekolah semakin meningkat dan berkembang.
- Kepala Sekolah mampu melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
- Kepala Sekolah senantiasa inovatif dalam pengemabangan pendidikan.
- Kepala Sekolah mampu memahami dan melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
- Kepala Sekolah mampu menyusun Rencana Kerja Kepala Sekolah dan pelaksanaannya.
- Kepala Sekolah mampu mengelola unit kerja sesuai dengan Permendiknas No 19 Tahun 2007.
F. MANFAAT
1. Bagi Sekolah
1. Bagi Sekolah
a. Terciptanya Sekolah sesuai Permendiknas No 19 Tahun 2007 tentang
Standar Pengelolaan
Pendidikan.
b. Meningkatnya Mutu Sekolah
2. Bagi Masyarakat
a. Terciptanya sekoah sesuai dengan harapan masyarakat
b. Terciptanya komunikasi timbal balik antara masyarakat dan sekolah
3. Bagi Pemerintah
a. Meningkatnya Mutu Pendidikan Dasar.
b. Terlaksananya kebijakan - kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
c. Meningkatnya sumberdaya pendidikan sesuai harapan pemerintah.
Pendidikan.
b. Meningkatnya Mutu Sekolah
2. Bagi Masyarakat
a. Terciptanya sekoah sesuai dengan harapan masyarakat
b. Terciptanya komunikasi timbal balik antara masyarakat dan sekolah
3. Bagi Pemerintah
a. Meningkatnya Mutu Pendidikan Dasar.
b. Terlaksananya kebijakan - kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
c. Meningkatnya sumberdaya pendidikan sesuai harapan pemerintah.
Berdasarkan pemikiran tersebut, maka
sangat perlu dilaksanakan pemberdayaan KKKS dalam
Program Bermutu di Kabupaten Lamongan untuk memberdayakan Kepala Sekolah dalam
mengelola sekolah sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.
Sudah lumayan cuma desain bisa dibuat lebih menarik
BalasHapusPerlu di apdate
BalasHapusBagus arikelnya mbak
BalasHapusSalam
perumahan bersubsidi di lamongan
perumahan di lamongan
Bagus arikelnya mbak
BalasHapusSalam
perumahan bersubsidi di lamongan
perumahan di lamongan