SEDANG MEMUAT KONTEN HALAMAN
SILAKAN TUNGGU
KKKS KAB. LAMONGAN
SELAMAT DATANG DI BLOG KKKS SD KABUPATEN LAMONGAN SEMOGA INFORMASI KAMI BERMANFAAT UNTUK ANDA

Rabu, 19 September 2012

SCAMPER untuk Pembelajaran Kreatif dan Inovatif

SCAMPER adalah suatu teknik yang dapat digunakan untuk memicu kreativitas dan membantu para guru dalam mengatasi setiap tantangan yang mungkin dihadapi dalam setiap melaksanakan pembelajaran siswa. SCAMPER didasarkan pada pemikiran bahwa segala sesuatu yang baru merupakan modifikasi dari sesuatu yang sudah ada. SCAMPER merupakan akronim dari setiap huruf menggambarkan cara yang berbeda dari yang sudah ada untuk memicu dan menghasilkan ide-ide baru dalam pembelajaran, baik yang berhubungan dengan tempat, prosedur, alat, orang, ide, atau bahkan suasana psikologis: S = Subtitute (Mengganti) C = Combine (Menkombinasikan) A = Adapt (Mengdaptasi) M = Magnify (Memperbesar) P = Put to Other Uses (Meletakkan ke Fungsi Lain) E = Eliminate (Menghilangkan atau Mengecilkan) R = Rearrange/Reverse (Mengatur ulang) Subtitute adalah berusaha memikirkan dan melakukan penggantian bagian dari masalah yang berkaitan dengan proses maupun hasil pembelajaran, dengan sesuatu yang berbeda dari sebelumnya. Combine adalah berusaha memikirkan dan melakukan penggabungan dua atau lebih bagian tertentu dari masalah yang berkaitan dengan proses maupun hasil pembelajaran untuk menciptakan proses atau hasil yang berbeda. Adapt adalah berusaha memikirkan dan melakukan adaptasi ide yang sudah ada untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan proses maupun hasil pembelajaran Anda, Magnify adalah berusaha memikirkan dan melakukan untuk pembesaran atau perluasan ide Anda yang dapat memberikan nilai tambah atau memberikan wawasan baru tentang komponen-komponen pembelajaran apa yang paling penting. Put to Other Uses menempatkan ide Anda saat ini ke dalam bentuk lain sehingga dapat memecahkan masalah proses maupun hasil pembelajaran yang Anda hadapi. Eliminate adalah berusaha memikirkan dan melakukan penyederhanaan, pengurangan atau penghilangan komponen-komponen tertentu sehingga Anda dapat lebih fokus pada bagian atau fungsi yang paling penting. Rearrange/Reverse berusaha memikirkan dan melakukan upaya penyusunan atau penataan ulang yang berbeda dari komponen atau prosesur yang sudah ada sehingga dapat memberikan nilai tambah dibandingkan dengan sebelumnya. Untuk menggunakan teknik SCAMPER, terlebih dahulu perlu dirumuskan secara jelas masalah pokok pembelajaran yang ingin dipecahkan, ditingkatkan atau dikembangkan, baik yang berkaitan dengan proses maupun hasil. Bisa dirumuskan dalam bentuk pertanyaan, misalnya: “Bagaimana saya dapat meningkatkan aktivitas siswa dalam proses pembelajaran yang saya lakukan?” “Bagaimana saya dapat meningkatkan hasil belajar siswa dalam proses pembelajaran yang saya lakukan?” “Bagaimana saya dapat mengembangkan proses pembelajaran yang menyenangkan?” Selanjutnya, dengan mengacu pada resep SCAMPER, rumuskan beberapa pertanyaan spesifik yang berkaitan dengan apa yang ingin Anda kembangkan dalam proses pembelajaran, sesuai dengan tantangan dan permasalahan yang Anda hadapi. Pertanyaan-pertanyaan ini akan mendorong Anda untuk berpikir secara berbeda tentang masalah proses pembelajaran yang Anda lakukan, dan pada akhirnya Anda dapat menemukan solusi inovatif. Berikut ini disediakan contoh format tentang beberapa pertanyaan yang dapat diajukan dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan metode pembelajaran yang Anda lakukan: PERTANYAAN JAWABAN S = ”Apa yang bisa saya ganti dalam metode pembelajaran yang saya lakukan?” ……………………………………………………. ……………………………………………………. ……………………………………………………. C = ”Bagaimana saya bisa menggabungkan metode pembelajaran yang saya lakukan dengan metode pembelajaran lain?” ……………………………………………………. ……………………………………………………. ……………………………………………………. A = ”Apa yang bisa saya adaptasi dari metode pembelajaran yang telah dikembangkan oleh orang lain?” ……………………………………………………. ……………………………………………………. ……………………………………………………. M = ”Apa yang bisa saya perbesar atau perluas dari metode pembelajaran yang saya lakukan?“ ……………………………………………………. ……………………………………………………. ……………………………………………………. P = “Bagaimana saya dapat menempatkan metode pembelajaran yang saya lakukan agar dapat menghasilkan manfaat lain?” ……………………………………………………. ……………………………………………………. ……………………………………………………. ……………………………………………………. E = “Apa yang bisa saya hilangkan atau sederhanakan dari metode pembelajaran yang saya lakukan?“ ……………………………………………………. ……………………………………………………. ……………………………………………………. R = “Bagaimana saya dapat mengubah dan menyusun ulang metode pembelajaran yang saya lakukan?“ ………………………………………………….. ………………………………………………….. ………………………………………………….. Catatan: Tulisan ini adalah adaptasi dan modifikasi dari konsep SCAMPER yang dikembangkan dalam dunia bisnis, tentu masih perlu dielaborasi lebih jauh. Semoga bermanfaat dan selamat berkreasi dan berinovasi!
»»  READ_MORE...

Selasa, 18 September 2012

Pembukaan


KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH 
KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN AJARAN 2012/2013


A.  LATAR BELAKANG

Persiapan pada era global yang ditandai dengan perkembangnya iptek semakin hari semakin kompettetif. Menghadapi paradigma ini dalam bidang pendidikan dibutuhkan sumberdaya manusia yang mampu dan mau mengikuti perkembangan tersebut.Tugas Kepala Sekolah tak sekedar sebagai Leader, sebagai seorang Profesionalisme banyak peran lain yang harus dilakukan, yaitu sebagai educator, motivator, admistrator, supervisor, innovator, manager, dan memiliki jiwa kewirausahaan. Kompetensi Kepala Sekolah di Kabupaten Lamongan untuk menjalankan peran tersebut masih perlu dan seharusnya ditumbuhkembangkan.
Wadah yang efektif untuk mengembangkan profesionalisme Kepala Sekolah dapat dilakuka melaluiberbagai hal, diantaranya melalui pemberdayaan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)   dalam Program Bermutu (Better Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading). Kegiatan pemberdayaan inilah memberi peluang Kepala Sekolah untuk dapat memberikan sumbangan, pemikiran dan langkah kinerja baik secara teoritis maupun praktik yang memadai sehingga benar - benar menjadi figur yang senantiasa mengembangkan kompetensi profesinya dan pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan.

1.  Profesionalisme 
"Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang (kusnandar, 2007:46)

2.  Kepala Sekolah 
Kepala Sekolah adalah pejabat fungsional guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan, memimpin, mengelola pendidikan dan bertanggungjawab atas peningkatan mutu pendidikan di tian satuan pendidikan.

3.  Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)
KKKS   dalam program bermutu merupakan wadah bagi 48 Kepala Sekolah yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, yang berfungsi sebagai wahana bagi semua Kepala Sekolah dalam bertukar pengalaman umpan balik, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam mengadopsi pembelajaran inovatif, sehingga terwujudnya peningkatan mutu pendidikan yang diimplementasikan terhadap peserta didik.

4.  Kompetensi Kepala Sekolah 
Sesuai Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/MI, yaitu :
       a)  Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Kepribadian
       b)  Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Managerial
       c)  Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Kewirauasahaan
       d)  Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Supervisi
       e)  Kepala Sekolah harus memiliki Kompetensi Sosial
Dengan pemikiran tersebut dalam pemberdayaan KKKS   Program Bermutu Kabupaten Lamongan mencanangkan Visi dan Misi sebagai berikut :

Visi KKKS   KABUPATEN LAMONGAN
" Mengembangkan Profesionalisme Kepala Sekolah Meningkatkan Mutu Pendidikan"

Misi KKKS   KABUPATEN LAMONGAN
  • Memperluas wawasan dan pengetahuan Kepala Sekolah dalam berbagai hal sesuai kompetensinya melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan KKKS yang bermutu.
  • Memberi kesempatan kepada anggota KKKS dalam berbagai bentuk pengalaman, bantuan dan umpan balik dalam forum KKKS untuk berinovasi dalam pengembangan pendidikan bermutu.
  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, keterampilan dan mengadopsi pembaharuan dalam manjemen sekolah yang lebih profesional sesuai perkembangan pendidikan di era globalisasi.
  • Memberdayakan Kepala Sekolah sebagai anggota KKKS dalam melaksanakan tugas - tugas manajemen di Sekolah sesuai tupoksinya. 
  • Membantu Kepala Sekolah dalam menerapkan kebijakan - kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. 
  • Mengubah budaya kerja anggota KKKS dalam rangka mengembangkan profesionalisme Kepala Sekolah baik pengetahuan, kompetensi dan kinerja.
  • Meningkatkan mutu proses pendidikan yang tercermin dari suatu kondusif tercermin dari hasil kinerja guru dan peserta didik.
B.  TUJUAN 
Memberdayakan KKKS sebagai wadah untuk mengebangkan profesi Kepala Sekolah dengan berbagai kompetensi dalam rangka mengelola sumberdaya pendidikan guna mencapai peningkatan mutu pendidikan.

C. DAMPAK 
Terwujudnya profesionalisme Kepala Sekolah sehingga berdampak pada peningkatan mutu pelayanan pendididkan dan pembelajaran yang menyenangkan bagi guru dan siswa, sehingga terbangun kerja sama antar sekolah dalam pengembangan kreatifitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran untuk saling bertukar informasi dan budaya kerja yang berkualitas dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.


D.  SASARAN 
Sasaran pemberdayaan KKKS ini meliputi 48 orang Kepala Sekolah di Kabupaten Lamongan.


E.  HASIL YANG DIHARAPKAN 
  1. Kinerja Kepala Sekolah semakin meningkat dan berkembang.
  2. Kepala Sekolah mampu melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 
  3. Kepala Sekolah senantiasa inovatif dalam pengemabangan pendidikan.
  4. Kepala Sekolah mampu memahami dan melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
  5. Kepala Sekolah mampu menyusun Rencana Kerja Kepala Sekolah dan pelaksanaannya. 
  6. Kepala Sekolah mampu mengelola unit kerja sesuai dengan Permendiknas No 19 Tahun 2007.
 F.  MANFAAT 

     1.  Bagi Sekolah 
          a.  Terciptanya Sekolah sesuai Permendiknas No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
               Pendidikan.
          b.  Meningkatnya Mutu Sekolah
     2.  Bagi Masyarakat
          a.  Terciptanya sekoah sesuai dengan harapan masyarakat
          b.  Terciptanya komunikasi timbal balik antara masyarakat dan sekolah
     3.  Bagi Pemerintah
          a.  Meningkatnya Mutu Pendidikan Dasar.
          b.  Terlaksananya kebijakan - kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
          c.  Meningkatnya sumberdaya pendidikan sesuai harapan pemerintah.
Berdasarkan pemikiran tersebut, maka sangat perlu dilaksanakan pemberdayaan KKKS   dalam Program Bermutu di Kabupaten Lamongan untuk memberdayakan Kepala Sekolah dalam mengelola sekolah sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya. 


»»  READ_MORE...